Bawa Motor ke Sekolah, Pelajar SMP di Purwakarta Terjaring Riksus

Polsek Jatiluhur
Petugas Kepolisian dari Polsek Jatiluhur saat lakukan riksus kendaraan bermotor yang digunakan siswa SMPN 1 Jatiluhur. (Foto: Dok. Polsek Jatiluhur).

JABARNEWS | PURWAKARTA – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatiluhur, Polres Purwakarta melakukan pemeriksaan khusus (Riksus) sejumlah siswa SMP Negeri 1 Jatiluhur yang kedapatan membawa sepeda motor ke sekolah.

Kapolres Purwakarta, AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Jatiluhur, Kompol Dandan Nugraha Gaos mengatakan, Riksus hasil kerjasama antara polsek JATILUHUR dan pihak untuk mencegah sejumlah siswa yang membawa sepeda motor ke sekolah.

Baca Juga:  Tarif Retribusi TPA di Cianjur Naik Rp40 Ribu per Kubik, Herman Suherman Lepas Tangan

Untuk mengelabui guru, kata Dandan, para siswa memarkir sepeda motor mereka di pekarangan rumah warga di sekitar sekolah.

“Para siswa yang membawa sepeda motor dan menggunakan knalpot racing kemudian dipanggil dan diberikan pembinaan. Petugas juga mengumpulkan sepeda motor milik mereka dan diamankan di Mapolsek Jatiluhur,” ucap Dandan, pada Jumat, 10 Maret 2023.

Baca Juga:  Ratusan Supir Angkot Geruduk Gedung DPRD

Dalam riksus kali ini, kata Kapolsek, pihaknya mengamankan sebanyak 10 unit kendaraan bermotor yang di gunakan siswa SMPN 1 Jatiluhur.