Daerah

Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

×

Cegah Covid-19, Polsek Bojongpicung Cianjur Gencar Sosialisasi 3M

Sebarkan artikel ini

JABARNEWS | CIANJUR – Sebagai upaya mencegah penularan Covid-19, jajaran Polsek Bojongpicung, Polres Cianjur mengajak warga untuk menerapkan protokol kesehatan 3M, yaitu memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun.

Kapolsek Bojongpicung AKP Aca Nana Suryadi mengatakan, giat tersebut tidak lain merupakan pelaksanaan operasi yustisi sesuai Inpres Nomor 06 tahun 2020.

Baca Juga:  Imbas Banjir Garut, Rudy Gunawan Minta Kampung yang Berada di Bantaran Sungai Dikosongkan

“Sehingga ada kesadaran dan kepatuhan masyarakat menjaga kesehatan di masa pandemi Covid-19,” katanya, di Jalan Moch Ali, saat berlangsungnya razia digelar, Senin (16/11/2020).

Baca Juga:  Nelayan Asal Serdang Bedagai Ditemukan Tewas di Muara Sungai

Sasaran kegiatan, lebih lanjut AKP Aca mengatakan, masyarakat yang tidak menggunakan masker dan mengabaikan protokol kesehatan akan diberikan sanksi teguran, sosial ataupun fisik.

“Sanksi teguran sekitar 12 dan pembagian masker 10 kepada warga terjaring melanggar,” ujarnya.

Baca Juga:  Jabar Diguyur Rp50 Triliun untuk Program MBG, 85 Persen Buat Beli Hasil Produk Pertanian Lokal

Ia menyambungkan, pada intinya mengajak untuk pendisiplinan protokol kesehatan tak pernah bosan dan kendor kepada masyarakat.

“Biasakan perilaku hidup bersih, dan sehat dalam pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) untuk memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya. (Mul)

Tinggalkan Balasan