
Dalam inspeksi mendadak itu, petugas menemukan sejumlah kecurangan pengisian gas elpiji dari volume normal tiga kilogram menjadi hanya 2,2 hingga 2,8 kilogram.
Pihaknya meminta pengusaha untuk tidak menyalahgunakan ketentuan pengisian gas elpiji bersubsidi karena setiap penggunaan sumber daya alam tersebut berada di bawah pengawasan negara.
“Kita juga pernah sidak bareng sama Pak Menteri di Tambun. Alhamdulillah di Kabupaten Bekasi pada beberapa sampel aman dan tidak ada temuan. Kita juga sering melakukan itu bersama Dinas Perindustrian Jawa Barat, memang sering itu kita awasi,” tandasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News