Ini Penjelasan Dani Ramdan Soal Pembentukan Satgas TPPK di Bekasi

Dani Ramdan
Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan. (Foto: Humas Pemprov Jabar).

JABARNEWS | BEKASI – Penjabat (Pj) Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan bahwa pihaknya membentuk Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanggulangan Kekerasan (TPPK) di lingkup satuan pendidikan.

Menurut Dani, hal tersebut sebagai respon cepat sekaligus pencegahan terhadap kasus perundungan yang melibatkan pelajar daerah itu.

Baca Juga:  Rehabilitasi Gedung Sekolah Jadi Prioritas di Bekasi, Anggarannya Capai Puluhan Miliar

Satgas TPPK, lanjut dia, dibentuk sebagai upaya menghentikan dan mencegah kasus perundungan di lingkup satuan pendidikan.

“Saya sudah menginstruksikan Dinas Pendidikan menyusun perbup (peraturan bupati) tentang pembentukan Satgas TPPK. Insya Allah perbup sudah terbit dalam 1-2 hari ini,” kata Dani di Cikarang, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga:  Duh! Sampai Mei 2023, Kasus DBD di Bekasi Bertambah Jadi 366 Orang

Dia menjelaskan, Perbup tersebut menjadi landasan pembentukan dan operasional Satgas TPPK dalam menjalankan tugas-tugas pencegahan aksi perundungan sebagaimana terjadi beberapa hari yang lalu di Kecamatan Cibarusah.

Baca Juga:  Beberkan Potensi Sektor Perikanan di Bekasi, Uu Ruzhanul Ulum: Ini Anugerah