Daerah

CFD di Bandung Kembali Digelar Usai Tiga Tahun Dilarang, Catat Waktu dan Aturan Barunya

×

CFD di Bandung Kembali Digelar Usai Tiga Tahun Dilarang, Catat Waktu dan Aturan Barunya

Sebarkan artikel ini
Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung
Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung. (foto: istimewa)
Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung
Lokasi CFD akan digelar di sepanjang Jalan Ir H Juanda Kota Bandung. (foto: istimewa)

Tata tertib tersebut termasuk larangan berdagang di daerah Ruang Milik Jalan (RMJ), larangan membawa semua jenis hewan peliharaan, serta larangan bagi-bagi brosur.

Selain itu, kendaraan bermotor, becak, dan delman juga tidak diperkenankan masuk ke kawasan CFD kecuali untuk situasi darurat.

Baca Juga:  Raperda Pajak Daerah dan Retribusi, Diharapkan Tingkatkan Pendapatan dan Layanan Pemkot Bandung 

“Kami prioritaskan seandainya ada emergency, seperti ambulans karena ada rumah sakit di kawasan CFD,” kata Asep.

Di samping itu, pengunjung juga diwajibkan menjaga kebersihan, ketertiban, dan ketentraman. Termasuk menjaga tingkat kebisingan suara musik dan radio dengan tidak melebihi ambang batas yang telah ditetapkan maksimal 120 dB.

Baca Juga:  Tega! Seorang Wanita di Purwakarta Buang Anak Kandung ke dalam Sumur

Bagi masyarakat yang membawa kendaraan, beberapa kantong parkir yang bisa digunakan seperti di Jalan Dayang Sumbi untuk kapasitas 200 kendaraan roda dua dan 10 kendaraan roda empat.

Baca Juga:  Dukung Pencanangan Pariwisata Berbasis HAM, Uu Ruzhanul Ulum Beberkan Wilayah Strategis Wisata di Jabar
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3