“Pelaku merusak kaca jendela kamar bagian depan menggunakan batu dan memutus kabel wifi,” ujarnya.
Meski tergolong tindak kriminal, kasus ini tidak berlanjut ke proses hukum. Pihak kepolisian memfasilitasi mediasi hingga kedua belah pihak sepakat menyelesaikan secara damai.
Baca Juga: Sungai Cikunir Tasikmalaya Tercemar Limbah Tambang Pasir, Nasib Budidaya Ikan Bikin Miris
“Kasus ini berakhir dengan islah. Pelaku sudah berjanji secara tertulis untuk tidak mengulangi perbuatannya, dan pihak korban memilih tidak membuat laporan resmi,” kata Agus.
Polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu buah golok. Saat ini, situasi di Desa Kertanegla dilaporkan telah kembali kondusif pasca tercapainya kesepakatan damai antara kedua pihak. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





