JABARNEWS | CIREBON – Pemerintah Kota Cirebon, Jawa Barat, telah merenovasi sekitar 2.400 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang tahun 2021 hingga 2024. Program ini menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di kawasan perkotaan.
Menurut Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) Kota Cirebon, Wandi Sofyan, hingga kini terdapat lebih dari 5.000 rumah yang masuk dalam kategori tidak layak, dan hampir separuhnya sudah diperbaiki secara bertahap.
“Dari lebih 5.000 rumah yang terdata, hampir separuhnya telah diperbaiki secara bertahap,” ujar Wandi di Cirebon, Kamis (12/6/2025).
Wandi menjelaskan bahwa program rutilahu dilaksanakan melalui kolaborasi anggaran dari APBD Kota Cirebon, APBD Provinsi Jawa Barat, serta dana dari pemerintah pusat. Selain itu, pendanaan juga diperkuat oleh keterlibatan sektor swasta melalui CSR dan dukungan Baznas Kota Cirebon.
“Kontribusi multi-pihak inilah yang menjadi kunci percepatan program rutilahu di Kota Cirebon,” tambahnya.