“Tidak terdapat korban jiwa maupun korban luka dalam kejadian tersebut. Namun tiga ruang kelas tidak bisa lagi digunakan sehingga mengganggu kegiatan belajar mengajar,” katanya.
Sebagai langkah sementara, pihak sekolah menyatukan kegiatan belajar mengajar bagi sekitar 110 siswa ke ruang kelas lain yang masih aman digunakan.
BPBD Garut juga telah memasang garis pembatas di area bangunan yang rusak untuk mencegah warga maupun siswa mendekat karena dinilai berbahaya.
Aah menambahkan, hasil asesmen BPBD akan dijadikan dasar rekomendasi untuk pengajuan perbaikan atau rehabilitasi bangunan sekolah yang terdampak.
“Hasil asesmen BPBD Kabupaten Garut agar dijadikan bahan rekomendasi untuk pengajuan proposal permohonan perbaikan atau rehabilitasi ruang kelas SMKN 11 Garut,” ujarnya.





