“Dari hasil identifikasi Inafis dan pencocokan data CCTV, kami berhasil mengetahui identitas pelaku. Saat melakukan patroli atau hunting di lapangan, kami menemukan ciri-ciri yang sesuai,” jelas Uyun.
Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami Fatimah Az-Zahra terekam jelas CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku datang menggunakan sepeda motor, masuk ke halaman masjid, lalu mengambil kotak amal yang berada di dekat area wudhu.
Kotak amal berukuran besar itu dibawa kabur ke arah Purwakarta Kota. Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi sekitar pukul 13.05 WIB di Masjid Nurul Barokah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao.
Atas kejadian tersebut, Polres Purwakarta mengimbau pengurus DKM dan pengelola masjid untuk meningkatkan kewaspadaan.
“Kami mengimbau apabila kondisi masjid sedang sepi, kotak amal sebaiknya dimasukkan ke dalam masjid, dikunci, dan ditempatkan di lokasi yang aman. Jangan disimpan sembarangan,” pungkas Aa Uyun.(Gin)





