Daerah

Curi Kotak Amal Masjid di Purwakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

×

Curi Kotak Amal Masjid di Purwakarta, Dua Pria Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasat Reskrim Polres Purwakarta ungkap kasus pencurian kotak amal masjid
Kasat Reskrim Polres Purwakarta AKP Uyun Saepul Uyun saat memberikan keterangan terkait kasus pencurian kotak amal masjid. (Foto: Gin/Jabarnews)

“Dari hasil identifikasi Inafis dan pencocokan data CCTV, kami berhasil mengetahui identitas pelaku. Saat melakukan patroli atau hunting di lapangan, kami menemukan ciri-ciri yang sesuai,” jelas Uyun.

Sebelumnya, aksi pencurian kotak amal di Masjid Jami Fatimah Az-Zahra terekam jelas CCTV. Dalam rekaman tersebut, pelaku datang menggunakan sepeda motor, masuk ke halaman masjid, lalu mengambil kotak amal yang berada di dekat area wudhu.

Baca Juga:  Polisi Selidiki Penyebab Kebocoran Gas di PT Sorik Marapi Geothermas Power

Kotak amal berukuran besar itu dibawa kabur ke arah Purwakarta Kota. Tak lama berselang, pelaku kembali beraksi sekitar pukul 13.05 WIB di Masjid Nurul Barokah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao.

Baca Juga:  Pemprov Jawa Barat Jajaki Kerja Sama Strategis dengan Kuba di Sektor Kesehatan, Pendidikan, dan Kebencanaan

Atas kejadian tersebut, Polres Purwakarta mengimbau pengurus DKM dan pengelola masjid untuk meningkatkan kewaspadaan.

“Kami mengimbau apabila kondisi masjid sedang sepi, kotak amal sebaiknya dimasukkan ke dalam masjid, dikunci, dan ditempatkan di lokasi yang aman. Jangan disimpan sembarangan,” pungkas Aa Uyun.(Gin)

Baca Juga:  Jadwal Pemadaman Listrik di Subang, Selasa 22 Maret 2022
Pages ( 4 of 4 ): 123 4