Daerah

Curi Motor, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

×

Curi Motor, Pria Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).
Ilustrasi kasus pencurian motor. (Foto: Istimewa).

Kata dia, atas kejadian itu, korban membuat pengaduan ke Polsek Tanjung Beringin. Atas laporan korban dan keterangan saksi, akhirnya pelaku berhasil ditangkap dari kediamannya di Dusun 2, Desa Pematang Kuala.

Baca Juga:  Manusia Pemakan Paku di Tasikmalaya Meninggal Dunia

“Tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana tentang tindak pidana pencurian sSepeda motor dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun,” bilangnya.(mad).

Baca Juga:  Indonesia Digital Conference 2020, Perlu Kolaborasi Untuk Keberhasilan Entitas Bisnis
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan