Daerah

Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

×

Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun berinisial FI alias Lembeng (26) ditangkap saat berada di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Pemuda di Karawang Tewas Dibacok 3 OTK Minggu Dini Hari

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di Jalan Asahan, Gang Veteran.

“Personil menangkap tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah rumah di Jalan Asahan,” Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  Makanan Untuk Ibu Hamil Ini Cocok Dikonsumsi Dalam Fase Trimester Pertama

Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya. Atas laporan itu polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Asahan.

Baca Juga:  PMII STAI Al-Ma'arif Ciamis Galang Dana untuk Korban Gempa Ambon

“Dari tersangka disita 3 paket sabu seberat 3,04 gram dan ganja seberat 1,66 gram,” papar Ronald.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2