Edarkan Narkoba, Pria Asal Simalungun Ditangkap Polisi

Kasus Narkoba
Ilustrasi tersangka kasus narkoba. (Foto: Ist/Net).

JABARNEWS I SIMALUNGUN – Seorang pengedar narkoba asal Kabupaten Simalungun berinisial FI alias Lembeng (26) ditangkap saat berada di Jalan Asahan, Kabupaten Simalungun, Sumatra Utara.

Baca Juga:  Nginap di Hotel, Pengedar Sabu Asal Batu Bara Ditangkap Polisi

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald FC Sipayung membenarkan pihaknya melakukan penangkapan seorang pengedar narkoba yang akan melakukan transaksi di Jalan Asahan, Gang Veteran.

“Personil menangkap tersangka sedang menunggu pembeli di sebuah rumah di Jalan Asahan,” Jumat (7/4/2023).

Baca Juga:  Tunggu Pembeli di Kos-Kosan, Pengedar Sabu Tebing Tinggi di Tangkap

Dijelaskannya, tersangka ditangkap atas informasi dari masyarakat terkait peredaran narkoba yang dilakukannya. Atas laporan itu polisi berhasil menangkap tersangka di Jalan Asahan.

Baca Juga:  BPCB Evakuasi Diduga Bangunan Candi, Berhasil Identifikasi Struktur Bata

“Dari tersangka disita 3 paket sabu seberat 3,04 gram dan ganja seberat 1,66 gram,” papar Ronald.