JABARNEWS | GARUT – Seorang jawara sohor asal Garut, Dadang Buaya (52), kembali harus berurusan dengan hukum setelah melakukan aksi penganiayaan terhadap tiga warga di kediamannya.
Insiden tersebut terjadi di Kampung Sukamanah, Desa Karyamukti, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, pada Kamis (26/3/2026).
Peristiwa bermula saat seorang wanita berinisial A mendatangi rumah tersangka untuk menagih utang. Namun, situasi berubah menjadi cekcok setelah Dadang mengklaim telah melunasi kewajibannya tersebut.
Kasat Reskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menjelaskan bahwa tersangka tidak terima dengan penagihan tersebut hingga akhirnya melakukan kekerasan.
“Korban A menagih utang kepada tersangka, namun tidak diterima sehingga terjadi pemukulan,” ujarnya, Minggu (29/3/2026).





