Bey Machmudin Pastikan 13 Anggota Satpol PP di Garut Dikenai Sanksi Tegas Karena Tak Netral

Pj Gubernur Jabar Bey Machmudin. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | SUMEDANG – Penjabat Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin menanggapi video viral 13 anggota Satpol PP Kabupaten Garut yang secara terang- terangan menyatakan dukungannya terhadap salah satu calon wakil presiden Gibran Rakabuming Raka, yang akan bertarung di Pilpres 2024.

Baca Juga:  Bey Machmudin Janji akan Teruskan Kepemimpinan Ridwan Kamil dan Uu Ruzhanul Ulum dengan Amanah

Menurut Bey Machmudin, setiap aparatur harus netral dalam momen Pemilu 2024 ini. Maka sanksi tegas yang diberikan kepada 13 oknum Satpol PP menjadi peringatan bagi perangkat daerah di Jabar lainnya baik yang berstatus ASN maupun Non-ASN supaya menjunjung tinggi netralitas.

Baca Juga:  Hore! Aquarium Piamari Raksasa di Pangandaran Segera Dibuka, Catat Waktunya Disini

“Pertama, Satpol PP itu aparatur daerah, perangkat daerah harus netral,” kata Bey Machmudin disela kunjungan kerjanya di RSUD Sumedang, Kabupaten Sumedang, Rabu (3/1/2024).

Baca Juga:  Polda Jabar Imbau Masyarakat Waspadai Kasus Perdagangan Orang dengan Gaji Besar

“Kedua, saya mendapat laporan mereka sudah mendapat sanksi, jadi sudah sesuai mekanismenya,” terangnya.

Salah satu sanksinya, sambung Bey, salah seorang di antaranya tidak mendapatkan gaji selama tiga bulan.