Dadang menambahkan, usulan penggunaan dana BOSP untuk honor PPPK paruh waktu muncul di tengah kondisi fiskal daerah yang mengalami tekanan setelah penurunan transfer dana dari pemerintah pusat sekitar Rp1 triliun, sehingga ruang fiskal daerah menjadi lebih terbatas. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





