Daerah

Dadang Supriatna Sebut Honor PPPK Paruh Waktu di Bandung Bisa Dibayar dari Dana BOSP

×

Dadang Supriatna Sebut Honor PPPK Paruh Waktu di Bandung Bisa Dibayar dari Dana BOSP

Sebarkan artikel ini
Bupati Bandung
Bupati Bandung Dadang Supriatna. (Foto: Rian/JabarNews).

Setelah terbitnya surat edaran tersebut, Pemerintah Kabupaten Bandung berencana segera mengajukan usulan relaksasi penggunaan dana BOSP kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah agar pembayaran honor bagi PPPK paruh waktu dapat segera direalisasikan.

“Setelah terbitnya SE ini, kami akan segera mengajukan usulan relaksasi penggunaan Dana BOSP untuk honor guru dan tenaga kependidikan PPPK paruh waktu ke Kemendikdasmen,” kata Dadang.

Baca Juga:  FK3I Jabar Desak Dadang Supriatna Bedah Data Izin Usaha di Bandung Selatan

Ia menjelaskan relaksasi penggunaan dana tersebut bersifat sementara dan hanya berlaku untuk Tahun Anggaran 2026. Meski demikian, pemerintah daerah tetap berkewajiban mengalokasikan anggaran pendidikan melalui APBD sesuai kewenangannya.

Baca Juga:  Bupati Bandung Perintahkan Pemangkasan Anggaran Perjalanan Dinas 50 Persen, Ini Alasannya

Kebijakan ini juga bertujuan memastikan tidak terjadi gangguan layanan pendidikan di satuan pendidikan, dengan tetap menjaga prinsip akuntabilitas dan kepatuhan hukum dalam pengelolaan anggaran.

Baca Juga:  Sebanyak 31 Jalan Rusak di Cirebon Mulai Diperbaiki, Imron Bilang Begini

Saat ini tercatat sekitar 4.360 tenaga PPPK paruh waktu di Kabupaten Bandung yang terdiri atas 2.379 guru, 1.941 tenaga kependidikan, dan 40 tenaga administrasi di lingkungan Dinas Pendidikan.

Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3