Daerah

Dalam Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba di Karawang

×

Dalam Dua Pekan, Polisi Tangkap 12 Tersangka Kasus Narkoba di Karawang

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)
Ilustrasi penjara. (foto: istimewa)

Wurdhanto menyampaikan, sesuai dengan pengakuan para pelaku, rata-rata transaksi yang mereka jalankan menggunakan sistem tempel. Artinya, barang haram itu diletakkan di suatu tempat oleh pengedar, kemudian diambil oleh penjual (tidak saling bertemu karena transaksi melalui handphone).

Baca Juga:  Jelang Nataru, Polres Ciamis Musnahkan Ribuan Botol Miras

Kemudian ada juga sistem transaksi dengan cara bertemu antara konsumen dengan para pengedar. Selain itu, ada juga sistem melalui jasa pengiriman barang (paket).

Baca Juga:  Polisi Tangkap 23 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba di Bogor

“Seluruh barang bukti itu diperoleh para tersangka dari wilayah Jakarta,” tuturnya.

Dia menyebutkan, sesuai dengan pengakuan para pelaku, mereka nekad untuk menjadi pengedar narkotika karena masalah ekonomi. (Red)

Baca Juga:  Info Lowongan Kerja Karawang Mei 2023 Gaji Diatas 5 Juta, Cek Syarat dan Kriterianya Disini
Pages ( 2 of 2 ): 1 2