Pendekatan ini diharapkan membuat penggunaan anggaran lebih efisien sekaligus relevan dengan kondisi lapangan.
Meski alokasi Dana Desa secara nasional mengalami penyesuaian, instrumen ini tetap dipandang krusial sebagai penggerak pembangunan di tingkat desa.
Kebijakan fiskal pemerintah pusat berimbas pada besaran dana yang diterima daerah, termasuk Kabupaten Cirebon, dengan skema pembagian yang dilakukan secara proporsional berdasarkan sejumlah indikator.
Iwan menegaskan, Dana Desa 2026 di Cirebon akan diarahkan pada kegiatan yang memiliki dampak nyata bagi masyarakat.
Sinkronisasi dengan kebijakan pusat menjadi kunci agar setiap program yang dijalankan tidak sekadar formalitas anggaran, tetapi benar-benar menghasilkan perubahan. Efektivitas pengelolaan pun ditempatkan sebagai prioritas.





