Polisi Amankan 4 Remaja Yang Hendak Tawuran

Polisi tangkap pemuda yang hendak tawuran di Sukabumi. (Foto: dok humas polda jabar)

JABARNEWS I SUKABUMI – Polisi mengamankan 4 remaja yang hendak tawuran di Jalan Kampung Pondok Tisu, Desa Balekambang, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi pada Kamis (14/4/2022) sekitar pukul 20.30 WIB.

Kapolres Sukabumi AKBP Dedy Darmawansyah mengatakan penangkapan keempat pemuda tersebut berawal ketika petugas sedang patroli. Ketika itu, petugas melihat gerombolan pengendara sepeda motor yang berkendara secara beriringan dan berkendara secara ugal-ugalan.

Baca Juga:  Bubarkan Tawuran Gerombolan Motor, Polisi Purwakarta Amankan Dua Remaja

“Sepeda motor berjumlah 4 kendaraan, berjalan secara zig-zag ditengah jalan sambil mengibarkan bendera,” katanya, Jumat (15/04/20 22).

Ulah gerombolan remaja tersebut membuat para pengguna jalan lain menjadi terganggu. Kemudian, dilakukan pengejaran terhadap rombongan remaja tersebut dan berhasil menangkap 4 orang, namun 5 orang lagi berhasil lolos dari kejaran petugas.

Baca Juga:  Konon, Wanita dari 5 Zodiak Ini Penyuka Brondong

“Dari yang 5 orang yang lolos tersebut salah satunya ada yang membuang senjata tajam berupa clurit,” katanya.