Setiap unit SPPG, lanjut Dadan, akan mendapatkan alokasi dana antara Rp 8 miliar hingga Rp 10 miliar per tahun.
Mayoritas anggaran tersebut akan digunakan untuk pembelian bahan baku dari produsen lokal guna mendukung pemberdayaan ekonomi masyarakat setempat.
Menurut Dadan, setiap berdirinya satu SPPG akan menyerap setidaknya 50 tenaga kerja dan menggandeng hingga 15 pemasok dari daerah tersebut.
Dadan menilai, program MBG memiliki potensi besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis komunitas.