Dedi yang akrab disapa KDM menjelaskan, kebijakan itu diharapkan dapat membantu beban administrasi kepala sekolah, terutama dalam pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
Dengan begitu, kebutuhan pegawai administrasi di sekolah terpenuhi, sementara ASN yang kurang terserap di kantor pemerintahan tetap produktif.
Selain redistribusi pegawai, Pemprov Jabar juga akan memangkas biaya operasional di kantor-kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Salah satunya dengan penggunaan sistem meteran listrik agar konsumsi daya bisa lebih efisien.





