“Jumlah pegawai yang masuk kerja setiap hari akan dikurangi. Dengan begitu, beban listrik otomatis turun,” kata Dedi.
Kebijakan penempatan ASN di sekolah ini, lanjutnya, bakal mulai diterapkan pada Januari 2026.
Para ASN dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) akan mendapatkan surat keputusan (SK) penugasan langsung di sekolah tempat mereka diperbantukan.
“Daripada menumpuk di kantor tanpa pekerjaan, lebih baik membantu administrasi sekolah,” ujarnya.





