Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jawa Barat pada tahun 2024 mencapai Rp1.752 triliun, terbesar ketiga secara nasional setelah DKI Jakarta dan Jawa Timur. Sektor industri menjadi penyumbang utama pertumbuhan ekonomi, diikuti oleh sektor perdagangan dan konstruksi.
“Kami percaya bahwa dengan kompetensi dan pengalaman yang Bapak Darwisman miliki, OJK Jawa Barat akan semakin kuat dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab, terutama dalam pengawasan, perlindungan konsumen, dan pengembangan sektor keuangan yang sehat dan inklusif,” kata Dian Ediana Rae dalam sambutannya.
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyambut positif upaya OJK dalam memperkuat pengawasan di Jawa Barat. Menurutnya, Jawa Barat memiliki potensi ekonomi yang sangat besar dengan berbagai sektor usaha yang tumbuh pesat.
Namun, terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi, antara lain pemerataan akses keuangan dan layanan keuangan hingga ke pedesaan.
“Dalam konteks Jawa Barat, kita melihat masih banyak masyarakat yang belum memiliki akses ke produk dan layanan keuangan formal. Kehadiran OJK di Provinsi Jawa Barat dapat mendukung pertumbuhan perbankan di Jawa Barat. OJK datang harapannya bank keliling hilang,” kata Dedi Mulyadi.