“Ada jalan kabupaten yang sekarang diserahkan menjadi jalan provinsi yang tanahnya tanah PTPN. Kita barusan diberikan kewenangan untuk menggunakan tanah itu digunakan jalan,” ucap Dedi.
Untuk menindaklanjuti pemanfaatan lahan tersebut, Dedi juga menyatakan dalam dua pekan ke depan pihaknya akan mengundang Badan Pertanahan Nasional Provinsi Jawa Barat, PTPN, serta Perhutani untuk membahas aspek perizinan penggunaan lahan.
Langkah alih fungsi lahan ini menjadi bagian dari strategi Pemdaprov Jawa Barat dalam mengoptimalkan aset negara sekaligus mendorong keseimbangan antara produktivitas pertanian dan kelestarian lingkungan. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News





