Daerah

Dedi Mulyadi Apresiasi Kejagung Tindak Kasus Kredit Bermasalah BJB-Sritex

×

Dedi Mulyadi Apresiasi Kejagung Tindak Kasus Kredit Bermasalah BJB-Sritex

Sebarkan artikel ini

“Ketiganya diduga melakukan pemberian kredit tanpa analisis memadai dan melanggar prosedur perbankan yang berlaku,” ungkap Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar di Jakarta, Rabu (21/5/2025).

Baca Juga:  Jaga Kondusifitas Jelang Nataru, Tim Gabungan Geledah Kamar Narapidana Lapas Purwakarta

Menurut Kejagung, kredit bermasalah ini melibatkan Bank BJB dan Bank DKI dalam pemberian dana kepada PT Sritex serta entitas anak perusahaannya. Para tersangka diduga kuat melanggar ketentuan dengan memberikan fasilitas kredit tanpa agunan yang memadai dan tanpa analisis risiko yang layak.

Baca Juga:  Jawa Barat serta 4 Provinsi Diminta Siaga Banjir

Usai ditetapkan sebagai tersangka, ketiganya ditahan di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Agung untuk masa penahanan 20 hari ke depan guna kepentingan penyidikan. (Red)

Baca Juga:  Ayu Ting Ting Tak Ambil Pusing Soal Artis Alay

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2