“Nah, uang itu kok besar itu adalah uang pendapatan pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pembayaran kegiatan-kegiatan pembangunan di Provinsi Jawa Barat,” jelas Dedi.
Gubernur juga menegaskan akan memecat pegawai atau pejabat Pemprov Jabar yang kedapatan mendepositokan kas daerah tanpa izin.
“Saya yakinkan hari ini akan saya berhentikan,” tegasnya.
Kebutuhan Anggaran Capai Rp7,5 Triliun
Dedi mengungkapkan bahwa kebutuhan anggaran untuk pembangunan di Jawa Barat hingga akhir 2025 mencapai Rp7,5 triliun.
Menurutnya, kekurangan dana tersebut akan ditutup melalui Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat dan sumber pendapatan daerah lainnya.





