Daerah

Dedi Mulyadi Desak Hukuman Maksimal untuk Dokter RSHS yang Diduga Perkosa Anak Pasien

×

Dedi Mulyadi Desak Hukuman Maksimal untuk Dokter RSHS yang Diduga Perkosa Anak Pasien

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

“Perguruan tinggi dan rumah sakit terkait diminta segera memberikan sanksi kepada pihak yang terlibat,” tegas politikus Partai Gerindra itu.

Ia juga menyoroti pentingnya pembenahan menyeluruh agar kejadian serupa tak terulang, termasuk evaluasi pada tahapan seleksi, pembinaan karakter, hingga pengawasan terhadap dokter muda yang sedang menjalani pendidikan.

Baca Juga:  Soroti Kasus Meninggalnya Petugas Damkar di Depok, Dedi Mulyadi Minta M Idris Dipanggil

“Perguruan tinggi ataupun rumah sakit tidak boleh lambat dalam mengevaluasi kasus ini, untuk menumbuhkan kembali kepercayaan masyarakat,” tambahnya.

Kasus ini mencuat setelah Priguna Anugerah Pratama, 31 tahun, diduga memperkosa seorang anggota keluarga pasien di RSUP Hasan Sadikin Bandung pada 18 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat, Kombes Surawan, mengungkapkan bahwa pelaku terlebih dahulu membius korban dengan cairan infus sebelum melancarkan aksi kejahatannya.

Baca Juga:  Promo Cashback bjb Foreign Exchange dalam Rangka HUT ke-63 bank bjb

Korban saat itu sedang menunggui ayahnya yang tengah dirawat. Priguna datang dengan alasan mengambil sampel darah untuk transfusi. Ia kemudian membawa korban ke lantai tujuh gedung baru RSHS, meminta korban mengganti pakaian dengan baju operasi, dan menyuntikkan cairan bius melalui infus.

Baca Juga:  Bahaya, Ini Gejala Dan Penyebab Impotensi Yang Wajib Anda Ketahui
Pages ( 2 of 3 ): 1 2 3