Gubernur Dedi juga menegaskan bahwa kasus perusakan rumah singgah di Cidahu harus dijadikan pembelajaran bersama agar tidak terulang di masa mendatang. Ia mengapresiasi penanganan cepat yang dilakukan oleh aparat dan pemangku kebijakan, sehingga persoalan tidak meluas.
“Yang paling utama dari kasus yang di Sukabumi itu cepat penyelesaiannya serta penanganannya, tidak melebar, dan selesai. Ke depan, orang tahu pembelajaran peristiwa Sukabumi. Nanti tidak melakukan lagi karena sudah ada pembelajaran. Perlu waktu semuanya,” tegas Dedi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News