Daerah

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran: Guru Dilarang Beri Hukuman Fisik kepada Siswa

×

Dedi Mulyadi Terbitkan Surat Edaran: Guru Dilarang Beri Hukuman Fisik kepada Siswa

Sebarkan artikel ini
Gubernur Jabar mewajibkan uji KIR kendaraan di bengkel resmi bersertifikat Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Menurutnya, pendekatan disiplin di sekolah harus diubah dari yang bersifat menghukum menjadi pembinaan yang edukatif dan humanis.

“Penyelesaian masalah anak-anak harus edukatif. Tujuannya menyelesaikan masalah tanpa menimbulkan masalah baru. Kalau pun ada hukuman, harus mendidik, bukan menyakiti,” jelas Herman.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Klaim Unggul 61% Hitung Cepat: Fokus Perbaiki Infrastruktur dan Kesejahteraan Jawa Barat

Ia menilai, kebijakan ini juga penting dalam membentuk karakter anak di era digital, di mana pengaruh media sosial terhadap perilaku anak semakin besar.

“Anak-anak sekarang punya dinamika yang khas. Pendekatannya tidak bisa keras, tapi harus pedagogik. Kalau tidak diedukasi dengan baik, bisa jadi pengaruh media sosial lebih kuat daripada nasihat guru atau orang tua,” ujarnya.

Baca Juga:  Jangan Sampai Lupa! Jadwal SIM Keliling di Purwakarta, Kamis 28 Juli 2022

Herman menekankan perlunya kolaborasi antara sekolah, orang tua, dan pemerintah daerah untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, sehat, dan berkarakter bagi seluruh peserta didik di Jawa Barat. (Red)

Baca Juga:  Duh, Ikan Di Jatiluhur Purwakarta Mati Massal, Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Pages ( 2 of 2 ): 1 2