Daerah

Dedi Mulyadi Larang Knalpot Bising, Bupati dan Wali Kota Diminta Tegas

×

Dedi Mulyadi Larang Knalpot Bising, Bupati dan Wali Kota Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran (SE) yang menegaskan larangan penggunaan dan penjualan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:  Kasus Covid-19 di Bandung Barat Terus Turun, Hengky Kurniawan Pastikan Tak Ada Zona Merah

Aturan baru itu diteken pada 25 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota di Jawa Barat.

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta mendukung penegakan aturan mengenai ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Minta Masyarakat Waspada dan Tak Panik Soal Temuan Kasus COVID-19

Tujuannya, menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, sekaligus keselamatan lalu lintas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2