Daerah

Dedi Mulyadi Larang Knalpot Bising, Bupati dan Wali Kota Diminta Tegas

×

Dedi Mulyadi Larang Knalpot Bising, Bupati dan Wali Kota Diminta Tegas

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menerbitkan surat edaran (SE) yang menegaskan larangan penggunaan dan penjualan knalpot tidak sesuai spesifikasi.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Kabupaten Purwakarta, Jumat 13 Mei 2022

Aturan baru itu diteken pada 25 Agustus 2025 dan ditujukan kepada seluruh bupati serta wali kota di Jawa Barat.

Dalam edaran tersebut, pemerintah daerah diminta mendukung penegakan aturan mengenai ambang batas kebisingan kendaraan bermotor.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Heran Tagihan Air Disdik Jabar Rp400 Juta Sebulan: Mereka Mandi Pakai Apa?

Tujuannya, menjaga ketertiban umum, kenyamanan masyarakat, sekaligus keselamatan lalu lintas.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2