
“Saya sepakat dengan pernyataan Pak Gubernur terpilih bahwa kegiatan study tour sebaiknya tidak dilakukan terlalu sering. Kalau pun ada, cukup sekali dalam kurun waktu enam tahun. Yang penting, kegiatan tersebut memberikan pemahaman dan pengalaman sesuai dengan kapasitas anak didik,” jelasnya.
Dadang juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Bandung siap mendukung keputusan gubernur terkait larangan study tour.
Dadang menyatakan kesiapannya untuk membantu implementasi kebijakan tersebut agar berjalan efektif di daerah.
“Itu sudah menjadi keputusan gubernur untuk lingkup Jawa Barat. Kami sebagai pemerintah daerah tentu akan mendukung dan membantu pelaksanaannya,” tambah Dadang.
Sebagai alternatif, Dadang mengusulkan pemanfaatan potensi wisata dan budaya lokal di Kabupaten Bandung sebagai sarana pendidikan yang lebih terjangkau.