Dedi berharap Pergub ini bisa segera disahkan dan langsung diterapkan secara efektif di seluruh wilayah Jawa Barat. Tujuannya satu: menghentikan maraknya perubahan fungsi lahan yang tak sesuai peruntukan dan sering menjadi akar bencana.
“Mudah-mudahan saja direkomendir, sehingga ini akan menghentikan seluruh alih fungsi di Jabar,” pungkasnya. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News