JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi resmi menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Jawa Barat, Jumat, 21 Maret 2025. Meski baru menjabat sejak 20 Februari 2025, Dedi menegaskan bahwa penyampaian LKPJ adalah bentuk kewajiban konstitusional dan tanggung jawab pemerintahan provinsi.
LKPJ yang disampaikan merupakan hasil kinerja sepanjang 2024 di bawah kepemimpinan Penjabat Gubernur Bey Machmudin, namun menurut Dedi, laporan ini tetap mencerminkan kondisi objektif pembangunan daerah dan harus dijadikan dasar koreksi untuk perbaikan ke depan. Ia menyebut capaian pembangunan relatif baik meski di beberapa sektor masih dibutuhkan peningkatan.
Dedi menekankan bahwa catatan-catatan DPRD melalui Pansus akan menjadi masukan penting dalam merancang RAPBD Perubahan, termasuk untuk menutup kekurangan anggaran yang terjadi tahun lalu. Ia juga menyinggung kompleksitas tantangan pemerintahan saat ini, khususnya terkait cuaca ekstrem dan bencana alam yang menjadi ancaman serius bagi keselamatan masyarakat Jawa Barat. Menurutnya, keindahan alam Jabar menyimpan potensi bencana yang menuntut respons cepat dan sinergis lintas sektor.
“Solusi- solusi akan dibangun pada RAPBD Perubahan ke depan, termasuk pergeseran anggaran yang sudah ditandatangani jadi bagian menutup kekurangan di 2024,” jelas Dedi.
LKPJ 2024 memuat gambaran menyeluruh tentang realisasi keuangan daerah dan capaian indikator pembangunan. Pendapatan daerah tercatat mencapai Rp36,68 triliun atau 101,08 persen dari target, sementara belanja daerah terealisasi sebesar Rp36,91 triliun atau 96,31 persen. Realisasi pembiayaan daerah sebesar Rp1,23 triliun mencapai 100,03 persen, dan pengeluaran pembiayaan sebesar Rp618,80 miliar tercapai 100 persen.