Daerah

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

×

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi jelaskan pelunasan utang pembangunan Pemprov Jabar melalui pajak kendaraan dan DAU
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

Menurut dia, percepatan perizinan harus berjalan beriringan dengan perlindungan lingkungan dan keselamatan warga.

“Kami mendukung penuh upaya Gubernur Jawa Barat dalam memastikan pembangunan perumahan tetap memperhatikan aspek lingkungan dan keselamatan. Percepatan perizinan harus berjalan seiring dengan perlindungan lingkungan agar pembangunan perumahan berkelanjutan dan tidak menimbulkan risiko di kemudian hari,” kata Maruarar.

Baca Juga:  Petani Bawang Merah di Ciamis Tekor Puluhan Juta Rupiah

Sebelumnya, pada 13 Desember 2025, Dedi menerbitkan Surat Edaran Gubernur Jawa Barat Nomor 180/HUB.03.08.02/DISPERKIM tentang Penghentian Sementara Penerbitan Izin Perumahan di Wilayah Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi ke Sekolah Swasta: Kembalikan Ijazah atau Kehilangan Bantuan Rp600 Miliar!

Kebijakan tersebut diambil untuk merespons berbagai persoalan tata ruang dan meningkatnya risiko lingkungan.

Maruarar menilai kebutuhan hunian di Jawa Barat tergolong sangat besar sehingga memerlukan kerja bersama lintas sektor.

Baca Juga:  Masuki Hari Ketiga, Banjir Masih Rendam Ratusan Rumah di Serdang Bedagai
Pages ( 3 of 4 ): 12 3 4