Daerah

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

×

Dedi Mulyadi Longgarkan Moratorium Izin Perumahan, Dibuka Bertahap Mulai Februari 2026

Sebarkan artikel ini
Gubernur Dedi Mulyadi jelaskan pelunasan utang pembangunan Pemprov Jabar melalui pajak kendaraan dan DAU
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi (Foto: Istimewa)

“Perizinan perumahan yang tidak berada di lokasi rawan bencana akan kami dorong untuk dipercepat. Sekarang ITB dan IPB sedang mengkaji, mana saja yang layak untuk membangun perumahan. Mulai Februari, kami kasih rekomendasi secara bertahap,” ujar Dedi yang akrab disapa KDM, dikutip dari siaran pers Kementerian PKP, Jumat, 23 Januari 2026.

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Buka Peluang Kirim Orang Dewasa ke Barang Militer, Ini Jenis Pelanggarannya

Meski demikian, Dedi menegaskan pelonggaran tersebut tidak berarti membuka ruang pembangunan tanpa batas.

Pemerintah Provinsi Jawa Barat tetap melarang pembangunan perumahan di kawasan persawahan, bantaran sungai, tebing, dan wilayah rawan bencana.

Baca Juga:  Pasca Bencana Hidrometeorologi, DPRD Cianjur Soroti Kondisi Infrastruktur dan Pengungsi

“Sawah, tebing, bantaran sungai, hingga daerah rawan tidak boleh sama sekali,” tegasnya.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menempatkan aspek lingkungan sebagai pijakan utama dalam kebijakan perumahan.

Baca Juga:  Tersulut Emosi, Suami di Tanjungbalai Bakar Istri Gegara Kerja di Kafe
Pages ( 2 of 4 ): 1 2 34