Menurut dia, praktik kotor ini tak hanya menimbulkan kerugian secara ekonomi, tapi juga mencederai rasa keadilan dan merusak moralitas sosial.
Ia meminta aparat penegak hukum, dari kepolisian hingga kejaksaan, untuk turun tangan dan tidak menutup mata terhadap fenomena yang dianggap sudah sistemik ini.
Pernyataan Dedi Mulyadi dianggap sebagai cerminan keresahan masyarakat Karawang yang selama ini merasa tak berdaya menghadapi mafia kerja.
Laporan demi laporan sudah masuk ke berbagai pihak, namun hasil nyata masih jauh dari harapan.





