JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh izin tambang di wilayah Jawa Barat menyusul ditemukannya sejumlah pelanggaran dalam kegiatan pertambangan di Kabupaten Subang.
“Aktivitas yang merusak lingkungan dan tidak berpihak kepada masyarakat tidak bisa dibiarkan. Izinnya harus dicabut,” tegas KDM, Sabtu (19/4/2025).
Instruksi ini disampaikan Gubernur usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada Jumat (18/4/2025) terkait dugaan pelanggaran aktivitas tambang di Subang.
Dalam sidak tersebut, KDM menemukan truk tambang bermuatan hingga 30 ton melintasi jalan provinsi, jauh melebihi batas kapasitas yang diperbolehkan. Kondisi ini dituding sebagai penyebab kerusakan infrastruktur jalan dan menimbulkan kerugian ekonomi bagi masyarakat sekitar.
Sebagai tindak lanjut, Gubernur memerintahkan pencabutan izin penambangan yang terbukti melanggar, serta menggelar rapat koordinasi OPD awal pekan depan untuk membahas evaluasi secara menyeluruh.