“Kami mendapat arahan seluruh kebijakan itu nanti harus terkawal menjadi output, outcome, dan benefit kepentingan masyarakat,” kata Dedi.
Dedi menambahkan bahwa Pemprov Jabar menargetkan peningkatan sumber daya manusia, kenyamanan layanan pemerintah, serta peningkatan kualitas kesehatan melalui kebijakan realokasi ini.
“Dengan demikian, Jawa Barat bisa mengalami peningkatan indeks ekonomi, indeks kesejahteraan, dan indeks pendidikan masyarakatnya,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK, Bahtiar Ujang Purnama, membenarkan agenda konsultasi Dedi ke KPK. Ia mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik langkah Pemprov Jabar yang meminta pendampingan dan pengawasan.
“Beliau meminta kepada kami dari KPK untuk memastikan bahwa langkah strategis beliau ini yang pertama memang tidak menyalahi aturan, kemudian pelaksanaannya itu harus ada yang mengawasi,” ujar Bahtiar. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News