JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat menegaskan tidak akan menggelar maupun mengizinkan pesta kembang api pada malam pergantian Tahun Baru 2026. Kebijakan ini disampaikan langsung Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi sebagai bentuk sikap empati sekaligus upaya menjaga ketertiban dan keselamatan masyarakat.
Dedi menilai malam pergantian tahun sebaiknya dimaknai secara lebih reflektif, bukan dirayakan dengan euforia berlebihan. Ia mendorong masyarakat untuk mengisi waktu tersebut dengan kegiatan sederhana seperti berdoa atau berkumpul bersama keluarga.
Dedi sendiri mengaku akan menghabiskan malam tahun baru secara pribadi bersama putrinya.
“Di Gedung Sate, di masjidnya nanti akan ada doa bersama menyambut pergantian tahun 2025 ke 2026,” ujar Dedi Mulyadi, Selasa (30/12/2025).
Larangan penggunaan kembang api ini sejalan dengan kebijakan nasional yang telah disampaikan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Pemerintah dan kepolisian mempertimbangkan kondisi psikologis nasional yang masih diliputi duka, khususnya bagi masyarakat di Sumatera dan Aceh yang terdampak bencana alam dalam beberapa waktu terakhir.





