Daerah

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

×

Dedi Mulyadi Tegaskan Tak Punya Wewenang atas RSUD Linggajati, Desak Bupati Kuningan Usut Dugaan Malapraktik

Sebarkan artikel ini
Dedi Mulyadi
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar).

JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menegaskan bahwa dirinya tidak memiliki kewenangan langsung terhadap Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Linggajati, Kuningan, yang tengah disorot akibat dugaan malapraktik hingga menyebabkan kematian seorang bayi.

Baca Juga:  Kejari Serdang Bedagai Periksa Puluhan Saksi Terkait Dugaan Mark-Up AUPT Dinas Pertanian Tahun 2021

Menurut Dedi, kewenangan penuh atas rumah sakit tersebut berada di tangan Pemerintah Kabupaten Kuningan.

“Itu kewenangan Bupati, kita tidak boleh by pass. Kan itu diangkat dan diberhentikannya oleh Bupati,” kata Dedi Mulyadi saat ditemui di Bandung, Senin (14/7/2025).

Baca Juga:  Dedi Mulyadi Targetkan Infrastruktur Desa di Jabar Rampung 2027

Dedi menjelaskan, sebagai Gubernur, dirinya hanya bisa memberikan rekomendasi kepada Bupati Kuningan, Dian Rahmat Yanuar, apabila terbukti terjadi pelanggaran berat oleh pihak manajemen rumah sakit.

Baca Juga:  Truk Tronton Seruduk Dua Motor di Cikalongkulon Cianjur, Satu Orang Tewas

“Kalau memang itu ditemukan kesalahan fatal, saya akan memberikan rekomendasi pada Bupati untuk melakukan tindakan-tindakan yang tepat, termasuk memberhentikan,” tegasnya.

Pages ( 1 of 3 ): 1 23