Kebijakan peliburan kendaraan non-prioritas ini terbukti efektif. Menurut data Dinas Perhubungan Jawa Barat, kecepatan rata-rata perjalanan meningkat signifikan. Rute Garut–Bandung melalui Limbangan–Malangbong yang sebelumnya 10–20 km/jam, naik menjadi 20–30 km/jam. Sementara rute Garut–Tasikmalaya meningkat dari 20–30 km/jam menjadi 30–40 km/jam.
Respons masyarakat juga positif. Para pedagang di jalur Puncak merasakan langsung kelancaran lalu lintas dibanding tahun sebelumnya. “Dulu padat banget, sekarang lebih lancar. Saya dukung angkot diliburkan,” ujar seorang pedagang setempat. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News