Proyek, menurutnya, harus diberikan kepada pelaksana yang mampu menjaga mutu, tepat waktu, dan bertanggung jawab.
“Orang-orang yang pekerjaannya tidak baik, tidak berkualitas, jangan dikasih kesempatan lagi. Berilah kesempatan pada yang punya kualitas, tepat waktu, dan bertanggung jawab,” tegas KDM dilansir laman Bapenda Jabar, 27 Maret 2026.
Selain itu, ia menyoroti pentingnya sinergi antarinstansi. Penataan Penerangan Jalan Umum (PJU), misalnya, diminta dilakukan secara merata dan tidak terpusat di titik tertentu, demi menghindari kesan tidak adil di mata masyarakat.
Dedi juga mendorong pembangunan fasilitas publik yang memiliki identitas lokal. Trotoar di jalan provinsi diharapkan dibangun dengan material pabrikan, dilengkapi tempat duduk dan shelter bernama “Pangiuhan”.
Ia menginginkan istilah lokal lebih diutamakan dibanding penggunaan bahasa asing.





