Ia juga mendorong para kepala daerah di Jawa Barat untuk tidak ragu dalam mengeluarkan kebijakan spontan yang bertujuan untuk kesejahteraan rakyat. “Sikap ini harus dimiliki oleh setiap pemimpin dan birokrat,” ujarnya.
Salah satu kebijakan spontan yang terbukti memberikan dampak signifikan adalah penghapusan tunggakan dan denda pajak kendaraan bermotor.
Kebijakan ini telah berhasil meningkatkan pendapatan pajak secara signifikan, dengan pendapatan meningkat sebesar Rp5,5 miliar, dari Rp19 miliar menjadi Rp25 miliar. Kenaikan tersebut berasal dari pembayaran pajak 50.300 kendaraan bermotor hanya dalam sehari setelah kebijakan tersebut diterapkan.
“Saya berpikir, daripada menunggu orang membayar Rp2 juta tanpa kepastian, lebih baik mendapatkan pemasukan langsung sebesar Rp250 ribu,” pungkas Dedi. (Red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News