Gerakan Purwakarta Nyaah Ka Indung merupakan bentuk empati dan aksi nyata dari pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purwakarta serta jajaran Forkopimda terhadap sosok ibu.
Program ini juga sejalan dengan visi dan semangat sosial yang diusung oleh Gubernur Dedi Mulyadi.
“Setiap pejabat dari eselon 2, 3, dan 4 diwajibkan untuk memiliki seorang Ibu Asuh, termasuk para camat. Sementara untuk pejabat eselon 4, diperbolehkan berbagi satu Ibu Asuh dengan hingga lima orang lainnya,” papar Bupati Purwakarta.
Tak hanya lingkup pemerintahan, gerakan ini juga merangkul sektor swasta. Om Zein mengajak para pimpinan perusahaan di Purwakarta untuk berpartisipasi dengan turut menjadi pendamping ibu asuh.
Bupati Purwakarta mengungkapkan prioritas ibu asuh dalam program ini adalah perempuan berusia 45 tahun ke atas, hidup dalam kondisi prasejahtera, serta belum menerima bantuan pemerintah. Baik mereka yang berstatus janda maupun masih bersuami.





