JABARNEWS | BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyoroti persoalan alih fungsi lahan di wilayahnya yang dinilai merugikan negara secara finansial dan ekologis.
Dalam acara Serah Terima Jabatan Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung, Kamis (13/3/2025), Dedi mendesak BPK Perwakilan Jabar untuk segera mengaudit alih fungsi lahan yang dilakukan berbagai pihak, termasuk Perhutani dan PTPN.
Acara tersebut menandai pergantian kepemimpinan di BPK Perwakilan Jabar dari Widhi Widayat kepada Eydu Oktain Panjaitan, sesuai Keputusan Presiden RI Nomor 43/TPA Tahun 2025 dan keputusan Sekjen BPK terkait pengangkatan dan pemindahan pejabat.
Gubernur Dedi menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat lama dan baru, sembari menekankan pentingnya audit terhadap alih fungsi lahan yang tidak terkontrol. Menurutnya, perubahan fungsi lahan secara serampangan menyebabkan kerugian berlapis, mulai dari hilangnya sumber daya alam hingga dampak ekonomi.
Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa alih fungsi lahan yang tidak terkendali menimbulkan beberapa dampak serius:
- Kerugian ekologis, termasuk hilangnya karbon dan sumber mata air.
- Peningkatan risiko bencana, seperti banjir dan tanah longsor.
- Beban finansial negara, karena pemerintah harus mengeluarkan dana besar untuk penanganan bencana melalui APBN dan APBD.
- Gangguan terhadap pembangunan, sebab anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur justru tersedot untuk penanganan dampak alih fungsi lahan.