Daerah

Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

×

Delapan Pemuda Pelaku Kejahatan Jalanan di Sukabumi Ditangkap, Polisi Beberkan Pemicunya

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi penusukan_kekerasan_ dodi_jabarnews
Ilustrasi penusukan/penikaman. (Foto: Dok. JabarNews).

JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota menangkap delapan pemuda yang terlibat dalam aksi kekerasan dengan menggunakan senjata tajam di sekitar GOR Futsal, Jalan H Kokom Komariah, Kota Sukabumi, pada Selasa (2/4/2024).

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan bahwa satu dari delapan terduga pelaku aksi kekerasan belum bisa dilakukan penahanan karena masih menjalani perawatan medis di RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi.

Baca Juga:  Dilaporkan Aniaya Anak Dibawah Umur, Oknum Kades di Serdang Bedagai Pilih Bungkam

Dia menyebut, hal itu karena korban mengalami luka-luka akibat tebasan senjata tajam. Korban yang juga pelaku mengalami luka di bagian punggung dan belakang kepala.

Baca Juga:  Ridwan Kamil Harap PWRI Jabar Tanggapi Isu Kekinian yang Berkembang di Masyarakat

“Delapan tersangka kami tangkap kurang dari tiga jam setelah mereka melakukan aksi kekerasan di Kelurahan Subangjaya, Kecamatan Cikole,” kata Ari di Sukabumi, Rabu (3/4/2024).

Kedelapan pemuda tersebut berinisial WKS (30), MR (21), MY (21), RR (30), PP (24), AS (24), MYF (22) dan RM (22). Dari tangan para tersangka polisi menyita lima buah senjata tajam berbagai jenis, dua batang bambu, dua unit telepon seluler dan satu unit sepeda motor.

Baca Juga:  Sakit Hati Suami Nikah Siri, Seorang Istri di Asahan Sewa Eksekutor Aniaya Suami
Pages ( 1 of 2 ): 1 2