Iko Uwais Dilaporkan Karena Diduga Aniaya Seseorang, Begini Kronologisnya

Potret Iko Uwais. (Foto: Instagram @iko.uwais)

JABARNEWS | BEKASI – Aktor laga, Iko Uwais resmi dilaporkan karena diduga melakukan tindak kekerasan terhadap seseorang. Dilaporkannya suami penyanyi Audy ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Endra Zulfan.

Baca Juga:  Gara-gara Ini, Leher Seorang Pelajar di Serdang Bedagai Ditusuk Pisau

Endra mengatakan, seseorang bernama Rudi telah melaporkan Iko Uwais ke Polres Metro Bekasi Kota pada Sabtu (11/6) pukul 20.00 WIB. Laporan tersebut, karena Iko Uwais diduga telah menganiaya bersama-sama seseorang di muka umum.

Baca Juga:  Wali Kota Bekasi Nilai Biaya Test Swab 900 Ribu Murah, Ini Alasannya

“Terlapor nama Iko Uwais beserta temannya Firmansyah,” katanya, Senin (13/6/2022).

Dia menerangkan, peristiwa dugaan penganiayaan ini bermula ketika Iko Uwais menggunakan jasa perancang interior milik Rudi untuk membangun rumahnya di Cibubur, Jakarta Timur.

Baca Juga:  Tolak Diajak Joget di Warung Tuak, Seorang Pria di Tanjungbalai Dianiaya Hingga Tewas

“Dengan perjanjian nominal tertentu, baru dibayar setengahnya,” terangnya melansir dari suarabekaci.com.