Daerah

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

×

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari delapan tersangka tersebut terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama R alis I dan F alia C dari Cikatomas.

Kelompk dua, M alis Y dan D dari Karangnunggal. Kelompok tiga adalah HI alias P, DR alias L, JI alias I dan R alias A.

Baca Juga:  Waduh! Aksi Pesta Miras Anak Remaja di Kota Tasikmalaya Tinggi, Masyarakat Resah

Dari ketiga kelompok tersebut, dua di antaranya yakni Ramlan dan Heri warga Kecamatan Cipatujah merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1,8 tahun. (Red)

Baca Juga:  Motif Pembungan Bayi di Culamega Tasikmalaya Terungkap, Malu Gara-gara Hamil Duluan?
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan