Daerah

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

×

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari delapan tersangka tersebut terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama R alis I dan F alia C dari Cikatomas.

Kelompk dua, M alis Y dan D dari Karangnunggal. Kelompok tiga adalah HI alias P, DR alias L, JI alias I dan R alias A.

Baca Juga:  Mayat Lelaki Ditemukan Warga Tewas Membusuk Dalam Kontrakannya di Tasikmalaya

Dari ketiga kelompok tersebut, dua di antaranya yakni Ramlan dan Heri warga Kecamatan Cipatujah merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1,8 tahun. (Red)

Baca Juga:  Pos Indonesia Gerakkan 4.800 Kantor Pos untuk Operasi Pasar Pangan Murah Ramadhan 2025
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan