Daerah

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

×

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari delapan tersangka tersebut terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama R alis I dan F alia C dari Cikatomas.

Kelompk dua, M alis Y dan D dari Karangnunggal. Kelompok tiga adalah HI alias P, DR alias L, JI alias I dan R alias A.

Baca Juga:  Pangdam III Siliwangi Diangkat Sebagai Anggota Kehormatan Harley Club Bandung

Dari ketiga kelompok tersebut, dua di antaranya yakni Ramlan dan Heri warga Kecamatan Cipatujah merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1,8 tahun. (Red)

Baca Juga:  Soal Polemik Pengeras Suara Adzan, Cecep Nurul Yakin: Mohon Pak Menteri Saring dengan Baik
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan