Daerah

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

×

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).
Ilustrasi Kasus pencurian motor. (Foto: Pos Kupang).

Berdasarkan hasil pemeriksaan dari delapan tersangka tersebut terdiri dari tiga kelompok. Kelompok pertama R alis I dan F alia C dari Cikatomas.

Kelompk dua, M alis Y dan D dari Karangnunggal. Kelompok tiga adalah HI alias P, DR alias L, JI alias I dan R alias A.

Baca Juga:  Perpres Media Sustainability Segera Diterbitkan, Isinya Mengatur Pola Kerja Sama Hubungan dengan Platform Global

Dari ketiga kelompok tersebut, dua di antaranya yakni Ramlan dan Heri warga Kecamatan Cipatujah merupakan residivis yang pernah menjalani hukuman selama 1,8 tahun. (Red)

Baca Juga:  Uu Ruzhanul Ulum Ngamuk! Minta Perekam dan Pengunggah Video Anak yang Dipaksa Setubuhi Kucing Diusut
Pages ( 2 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan