Daerah

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

×

Delapan Tersangka Curanmor di Tasikmalaya Ditangkap, Ada Tiga Kelompok

Sebarkan artikel ini
Maling
Ilustrasi Maling motor. (Foto: Pos Kupang).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Depalan orang tersangka kasus pencurian sepeda motor berhasil diamankan Satuan Reskrim Polres Tasikmalaya.

Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono mengatakan, para pelaku pencurian yang telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah Kabupaten Tasikmalaya.

Baca Juga:  Ramalan Cuaca Jabar Kamis 15 Juni 2023

“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kedelapan tersangaka ini merupakan pelaku pencurian yang biasa melakukan aksi pencurian, baik di wilayah selatan maupun di sekitar Kota Singaparna,” kata Rimsyahtono dalam keterangan yang diterima, Senin (6/6/2022).

Baca Juga:  Alun-alun Cianjur Kembali Dibuka, Pengunjung Dibolehkan Tak Pakai Masker Jika...

Penangkapan delapan pelaku pencurian merupakan hasil dari kegiatan operasi Libas. “Dalam operasi Libas ini, anggota Reskrim melakukan pemburuan terhadap para pelaku Curanmor yang sudah sangat meresahkan masyarakat,” tuturnya.

Baca Juga:  Kabur ke Medan, Pelaku Curanmor Asal Serdang Bedagai Ditangkap

Bersama para pelaku, Polres Tasikmalaya juga mengamankan barang bukti berupa 12 unit kendaraan berbagai merek, kunci astag, empat kunci motor beserta STNK-nya.

Pages ( 1 of 2 ): 1 2

Tinggalkan Balasan