Duh! Ancam Video Syur Disebar, Seorang ABG Asal Tapanuli Utara Digilir 10 Pria

Ilustrasi - Pemerkosaan. (Shutterstock)

JABARNEWS | TAPANULI UTARA – Seorang gadis di bawah umur sebut saja Melati (16) di Kabupaten Tapanuli Utara menjadi korban pencabulan 10 orang pria setelah diancam video syur akan disebarkan ke media sosial.

Kasi Humas Polres Tapanuli Utara Aiptu Walpon Barimbing menyatakan, perbuatan pencabulan tersebut dilakukan para tersangka dengan dalih akan menyebarkan video syur korban ke media sosial.

Baca Juga:  BPBD Jabar Kirim Tim untuk Tangani Banjir Karawang dan Longsor Purwakarta

“Atas ancaman itu akhirnya para tersangka berhasil mencabulan korban secara bergilir,” katanya, Selasa (7/6/2022).

Kata dia, para pelaku pencabulan yang berhasil ditangkap, yakni APDH (20), DH (19) BAS (20), RDAM (17), LMS (15), EGFTN (16), MRH (16), ASS (17), JS (16) dan JAH (17). “Para pelaku masih satu Desa dengan korban,” ungkap Walpon.

Baca Juga:  Geger! Wali Kota Bandung Yana Mulyana Ditangkap KPK

Dijelaskannya, peristiwa itu berawal korban melakukan hubungan badan dengan kekasihnya MRH pada April 2022 lalu. Perbuatan tersebut mereka rekam sehingga tersimpan di smartphone milik MRH.

Baca Juga:  Lokasi SIM Keliling Purwakarta Hari Ini Rabu 18 Agustus 2022