JABARNEWS | BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) akan memberikan bantuan dana sebesar Rp 3 juta kepada pengemudi becak, kusir delman, dan sopir angkot yang terdampak kebijakan pembatasan operasional selama arus mudik dan balik Lebaran 2025.
Langkah Pemprov Jabar ini diambil untuk mengurangi kemacetan di jalur-jalur utama yang sering mengalami kepadatan lalu lintas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan bahwa bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kompensasi bagi para pengemudi yang tidak dapat beroperasi selama periode mudik.
“Kami akan ke Garut untuk menyalurkan bantuan kepada para pengemudi becak, sopir angkot, delman, dan ojek di daerah yang rawan macet. Bantuan sebesar Rp 3 juta akan langsung ditransfer ke rekening penerima,” ujar Dedi Mulyadi usai memimpin apel gelar pasukan di Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Kamis (20/3/2025).